FOTO KEPALA DINAS

Yurnalis, S.Sos, M.Si
NIP. 197104172002121006

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Browser : Mozilla 5.0
  • OS : Unknown Platform
FORUM PERANGKAT DAERAH PENYUSUNAN RANCANGAN RENSTRA BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI RIAU TAHUN 2019 - 2024
Ditulis oleh : Admin - Bidang : Sekretariat / Sekretaris (Hj. Fajriyani, SE, M.Si)

10 Juli 2019 - 07:25:21 WIB

Pada Tanggal 9 Juli Tahun 2019 Bertempat di Aula Terubuk Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mengadakan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Rancangan Renstra Bidang Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Tahun 2019-2024, Narasumber dalam pertemuan ini dari Bappeda Provinsi Riau Ir.H.Hardison,MP, dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ir.H.Herman,M.Si. ada pun pesertanya adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota se Provinsi Riau.

Forum ini menjadi semacam uji publik atas rancangan kebijakan pelayanan Perangkat Daerah dalam menangani dinamika kebutuhan dan aspirasi pelayanan para pemangku kepentingan Perangkat Daerah tersebut untuk 5 (lima) tahun mendatang. Forum ini juga menjadi media komunikasi antara Perangkat Daerah dengan para pemangku kepentingannya untuk menyepakati apa yang dapat dilakukan dan apa yang belum dapat dilakukan Perangkat Daerah melalui Renstra Perangkat Daerah tahun rencana.

Maksud dilaksanakannya Forum Perangkat Daerah ini adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja, sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam rancangan awal Renstra Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau.

Penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah penyusunan Renstra Perangkat Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan adalah memiliki tujuan :

1.  Mengkomunikasikan hasil analisis/kajian oleh Perangkat Daerah atas kebutuhan pelayanan Perangkat Daerah untuk 5 tahun mendatang.

2.  Memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyepakatan tentang :

  1. Isu strategis (pelayanan) Perangkat Daerah untuk ditangani dalam 5 tahun mendatang ;
  2. Tujuan dan sasaran pelayanan Perangkat Daerah jangka menengah ;
  3. Strategi dan kebijakan pelayanan ;
  4. Program dan kegiatan prioritas Perangkat Daerah dalam 5 tahun mendatang ;
  5. Indikator kinerja Perangkat Daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran rancangan awal RPJMD.
JAJAK PENDAPAT
Bagaimana menurut anda tentang website tampilan ini??
Sangat Bagus
Bagus
Cukup
Jelek
Sangat Jelek

HASIL POLLING
AGENDA KEPALA DINAS