- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- KKP Bakal Salurkan 7.255 Alat Tangkap Ramah Lingkungan

18 September 2017 - 08:38:41 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan penyaluran 7.255 paket alat penangkapan ikan (API) pada 2017. Penyaluran paket API bagian dari program penggantian alat tangkap yang tidak ramah lingkungan seperti cantrang. "Sesuai arahan Presiden, kami akan menyelesaikan semua sebelum November 2017," kata Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja dalam acara jumpa pers di Kantor KKP, Jakarta, Kamis 7 September 2017.
Pemerintah menetapkan regulasi pelarangan alat tangkap cantrang yang berakhir pada akhir Juni 2017 pada awalnya. Namun, diperpanjang hingga 31 Desember 2017. Sementara itu, Direktur Kapal dan Alat Tangkap KKP Agus Suherman mengatakan, nelayan yang menggunakan alat cantrang dan sejenisnya akan diganti. "Untuk nelayan yang memiliki kapal 10 GT atau kurang, maka akandifasilitasi penggantian API ramah lingkungan," kata Agus Suherman.
Sementara untuk pemilik kapal 10-30 GT akan difasilitasi pendanaan dan pengembangan usaha. Sedangkan, untuk kapal di atas 30 GT akan difasilitasi untuk surat izin penangkapan ikan, atau kapal pengangkut serta relokasi daerah penangkapan ikan baru seperti di Natuna atau Samudera Hindia. Provinsi penerima paket itu, berdasarkan jumlah penerima terbanyak, antara lain Jawa Tengah (2341 paket), Kalimantan Selatan (1178), Jawa Barat (1169), Jawa Timur (772), Banten (503), Kalimantan Timur (446), Jambi (315), Lampung (310), dan Kalimantan Barat (221).
Agus mengungkapkan, sebenarnya data awal yang merupakan usulan dari berbagai provinsi ada sekitar 20.100 alat penangkapan ikan. Tetapi setelah melalui proses verifikasi seperti wawancara dan terjun langsung ke lapangan akhirnya mengerucut ke sebanyak 7255 paket API. Survei yang dilakukan oleh KKP itu juga melibatkan dinas di provinsi, kabupaten dan kota seta Balai Besar Penangkapn Ikan, dan perwakilan dari pihak Perguruan Tinggi.
Sebanyak 7255 paket itu 4165 paket yang dapat diperoleh melalui e-katalog. Sementara, 3090 paket none-katalog sehingga melalui paket penyelesaian lelang. Jadwal pembagian alat tangkap itu akan dibagi menjadi beberapa tahapan, seperti pada September bakal disalurkan di TPI Tegal (Jateng) pada tanggal 13 September.
Kemudian, penyaluran selanjutnya antara lain berlokasi di Pelabuhan Perikanan Nusantara/PPN Kejawanan (Jabar) pada 15 September, dan tanggal 20 September-7 Oktober di Balai Besar Penangkapan Ikan Semarang (Jateng), PPN Brondong (Jatim), Cirebon (Jabar), Lempasing (Lampung), dan Karangantu