- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- PROVINSI RIAU CAPAI 117 PERSEN TARGET SERTIFIKASI CBIB TAHUN 2016

17 Juli 2017 - 09:33:53 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) memasang target lebih dari 10 ribu sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) hingga tahun 2017 ini. Semakin terbukanya pasar ekonomi, baik regional maupun global, menuntut peningkatan mutu produk perikanan budidaya, yang aman dikonsumsi, memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, kesehatan dan kenyamanan ikan serta sosial ekonomi, dalam proses produksinya.
“Empat aspek yang saat ini disyaratkan dalam proses Sertifikasi CBIB, yaitu Food Safety, Animal Welfare, Sustainability, dan Social Impact, selaras dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Ibu Susi Pudjiastuti, yang mendorong pembangunan perikanan budidaya menuju keberlanjutan.,†kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto.
Menurut Slamet, capaian kinerja sertifikasi CBIB yang dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dari tahun ke tahun meningkat cukup signifikan. Tercatat, pada tahun 2014 capaian kinerja Sertifikasi 126,4 persen atau 10.112 unit dari target 8.000 unit pembudidayaan ikan yang tersertifikasi. Pada tahun 2015 sertifikasi CBIB mencapai 10.672 unit atau meningkat sebesar 5,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk target sertifikasi CBIB pada tahun 2016 adalah 10.980 unit. Untuk memenuhi target tersebut, diperlukan kegiatan yang terintegrasi dan bertahap melalui pembinaan bagi pembudidaya dan petugas. Sedangkan penerapan prinsip-prinsip CBIB di unit pembudidayaan ikan akan dilanjutkan dengan penilaian kesesuaian.
Di Provinsi Riau, target sertifikat CBIB yang diberikan KKP sampai tahun 2016 adalah sebanyak 415 pembudidaya ikan memiliki sertifikat CBIB, sedangkan hasil capaian tim sertifikasi CBIB Riau tahun 2016 adalah sebanyak 434 sertifikat CBIB yang telah diterbitkan KKP, sehingga capaian Provinsi Riau adalah mencapai 117 persen. Namun jangan senang dulu kata Slamet Soebjakto masih banyak tugas karena tahun 2017 ini capaian CBIB untuk Riau adalah 473 sertifikat.
Sejak tahun 2013, kinerja CBIB menjadi salah satu indikator kinerja yang dipantau dan dievaluasi oleh Unit Kerja Kepresidenan secara periodik. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas hasil perikanan budidaya sehingga mampu memiliki daya saing tinggi di pasar global demikian juga meningkat serapannya di pasar lokal.
Untuk mendukung capaian kinerja sertifikasi CBIB, mulai tahun 2013, kewenangan sertifikasi CBIB telah didelegasikan kepada 15 Provinsi. Daerah yang terpilih yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Sedangkan Ditjen Perikanan Budidaya melakukan pembinaan terhadap personil di provinsi-provinsi tersebut dan sekaligus melakukan monitoring pelaksanaannya.
“Saat ini, sertifikasi CBIB, sifatnya masih pembinaan dan tanpa dipungut biaya. Ke depan, kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi CBIB akan sangat diperlukan sehingga peningkatan mutu produksi perikanan budidaya akan tercapai dengan penerapan CBIB secara mandiri oleh masyarakat. Peningkatan produksi dan terjaminnya mutu hasil perikanan budidaya, menjadikan masyarakat pembudidaya sejahtera.