- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- ADA TIGA RATUSAN PELABUHAN PERIKANAN YANG TIDAK LAYAK DI INDONESIA

31 Mei 2017 - 09:52:13 WIB
Dalam upaya meningkatkan kualitas perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyiapkan anggaran sekitar Rp70,7 miliar, untuk merevitalisasi tempat pemasaran ikan, atau TPI di 36 pelabuhan. Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Wijaya mengatakan, dana tersebut akan digunakan untuk merevitalisasi TPI di 20 pelabuhan perikanan unit pelaksan teknis daerah senilai Rp20 miliar. Sementara itu, Rp50,7 miliar lagi akan dialokasikan untuk merevitalisasi TPI di 16 pelabuhan perikanan pusat.
Sebagai tahap awal, pembenahan TPI akan dilakukan di 36 lokasi pelabuhan perikanan potensial, yang terdiri dari 16 TPI di lokasi pelabuhan perikanan, yang dikelola pemerintah pusat serta 20 TPI di lokasi pelabuhan perikanan, yang dikelola pemerintah daerah. Proses revitalisasi 36 TPI ini akan segera dimulai yang akan mencakup hal-hal seperti perbaikan lantai, dan perlengkapan sanitasi, penambahan selasar dermaga bongkar, dan penambahan dinding, atap, serta ventilasi. Selain itu, rencananya juga akan ada penambahan fasilitas penunjang lain seperti keranjang, conveyor manual, air semprot, serta fasilitas ice flake Machine atau mesin pembuat es batu.
Kita mulai menuju ke bentuk TPI yang bagus. Jadi orang turun dari kapal, bersih. Dia sudah pakai sepatu boot terus jalannya bersih, masuk TPI bersih, ke ruang pendingin bersih, sehingga ikan tidak perlu menyentuh lantai-lantai yang tidak steril. KKP mencatat ada 816 pelabuhan perikanan di Indonesia. Di antara 816 pelabuhan tersebut, berdasarkan kajian awal, tercatat ada 483 pelabuhan yang layak, dan 333 pelabuhan yang tidak layak.