FOTO KEPALA DINAS

Yurnalis, S.Sos, M.Si
NIP. 197104172002121006

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Browser : Mozilla 5.0
  • OS : Unknown Platform
PELEPASLIARAN PENYU LEKANG DARI PEKANBARU DI PASIR JAMBAK, PADANG OLEH BPSPL PADANG DAN DKP RIAU
Ditulis oleh : Admin Tangkap - Bidang : Sekretariat / Sekretaris (Hj. Fajriyani, SE, M.Si)

08 Mei 2017 - 09:38:41 WIB

Tim BPSPL Padang Satker Pekanbaru didampingi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau melakukan pelepasliaran penyu di Kawasan Ekowisata Penyu Pasir Jambak. Adapun penyu jenis Penyu Lekang yang memiliki nama latinLepidochelys olivaceaini diserahkan sebelumnya oleh salah seorang warga dengan nama Edi Kurniawan di Pekanbaru. Menurut pengakuannya, Edi telah memelihara penyu tersebut selama kurang lebih dua tahun dari ukuran kecil dengan tujuan menyelamatkannya ketika dimainkan oleh anak-anak di daerah lampung. Merasa terpanggil untuk menyelamatkan, Edi kemudian membayar kompensasi kepada anak-anak tersebut dan kemudian memboyong bersamanya ke Pekanbaru. Edi menyadari bahwa habitat penyu tersebut bukanlah untuk dipelihara manusia melainkan berkeliaran bebas di alam. Berangkat dari hal tersebut Edi kemudian menghubungi tim BPSPL Padang Satker Pekanbaru untuk dimintai bantuan dalam hal pelepasliaran penyu tersebut.

Setelah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi perjalanan untuk mengurangi dampak stres pada penyu, maka diputuskan untuk dilakukan pelepasliaran penyu tepat pada tanggal 30 April 2017 di kawasan ekowisata Pasir Jambak, Padang.

Tim BPSPL Padang Satker Pekanbaru didampingi oleh Aprilla Yunita S.Pi, M.Si, (Kepala Seksi Konservasi dan Rehabilitasi Kawasan Ekosistem Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau) berangkat dari Pekanbaru tanggal 29 April 2017 malam. Yuyun sebagaimana ia akrab disapa mengatakan bahwa keberangkatan malam itu adalah untuk menghindari panas matahari yang dapat menaikkan suhu air yang menimbulkan resiko stres pada penyu.

Sesampainya di sana, Tim disambut oleh Ketua Kelompok JambakSeaturtle Camp dan diarahkan langsung oleh Kepala BPSPL untuk dilakukan pelepasliaran yang juga turut didampingi oleh Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional Satker TWP Pieh, dan Harfiandri Damanhuri seorang peneliti penyu dari Universitas Bung Hatta.

Muhammad Yusuf selaku Kepala BPSPL Padang mengemukakan bahwa pelepasliaran penyu di Kawasan Ekowisata Pasir Jambak merupakan pilihan yang tepat dari sekian banyak lokasi pelepasan mengingat di daerah ini ada Kelompok Penggiat Konservasi Penyu JambakSeaturtle Campsehingga masyarakat ada yang akan menyelamatkan jika penyu ini sewaktu-waktu kembali ke pantai. Yusuf juga menambahkan selain dari penyelamatan penyu, juga diharapkan bisa menarik perhatian masyarakat yang juga tengah mengikuti acaraSeaturtle Fun Day di sana, sehingga secara tidak langsung mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya penyelamatan penyu. Beliau juga sangat mengapresiasi adanya niatan dari perseorangan maupun kelompok masyarakat dalam penyelamatan penyu.

Penyu sendiri telah ditetapkan pemerintah sebagai satwa terancam punah dan dilindungi secara penuh. Selain itu IUCN melalui CITES telah menetapkan penyu dalam kategori Appendix 1 yang dilarang dilakukan eksploitasi atasnya. Ke depannya BPSPL Padang tetap berkomitmen untuk menyelamatkan penyu melalui upaya sinergitas dengan semua stakeholder yang ada serta melakukan pembinaan-pembinaan kepada masyarakat.

JAJAK PENDAPAT
Bagaimana menurut anda tentang website tampilan ini??
Sangat Bagus
Bagus
Cukup
Jelek
Sangat Jelek

HASIL POLLING
AGENDA KEPALA DINAS