FOTO KEPALA DINAS

Yurnalis, S.Sos, M.Si
NIP. 197104172002121006

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Browser : Mozilla 5.0
  • OS : Unknown Platform
Penyuluh Perikanan Menjadi Narasumber Pertemuan Forum Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tingkat Provinsi Riau
Ditulis oleh : Admin - Bidang : Sekretariat / Sekretaris (Hj. Fajriyani, SE, M.Si)

17 April 2017 - 09:45:48 WIB

Penyuluh Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Dedi Erianto,S.Pi.M.Si menjadi Narasumber pada kegiatan Pertemuan Forum Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tingkat Provinsi Riauyang di laksanakan oleh Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan di Pekanbaru. Kegiatan ini dilaksanakan pada Tanggal 12-13 April 2017. Dalam kesempatan ini di sampaikan materi "Tatacara Penilaian Dan Pengukuhan Kelas Kelompok Pelaku Utama Perikanan". Dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Pemberdayaan kelompok dimaksudkan agar kelompok pelaku utama perikanan mampu tumbuh dan berkembang menjadi usaha yang tangguh dan mandiri bagi kesejahteraannya sendiri, serta dapat berpartisipasi secara aktif dalam keseluruhan proses pembangunan kelautan dan perikanan. Secara umum Bentuk Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan Menurut Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor KEP.14/MEN/2012.

1.  KUB (Kelompok Usaha Bersama) yang dibentuk oleh nelayan;

2.  POKDAKAN (Kelompok Pembudidaya Ikan) yang dibentuk oleh pembudi daya ikan; dan

3.  POKLAHSAR (Kelompok Pengolah Pemasar) yang dibentuk oleh pengolah dan pemasar ikan.

4.  KUGAR (Kelompok Usaha Garam Rakyat) yang dibentuk oleh petambak garam;

5.  POKMASWAS (Kelompok Masyarakat Pengawas) yang dibentuk oleh masyarakat dalam rangka pengawasan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Peran/Fungsi Kelembagaan Pelaku Utama PerikananPeran Institusisebagai Home base, Manajemen , Fasilitasi , Referensi , Motivasi , Monitoring dan evalaluasi. Sedangkan Tatacara Penilaian Kelas Kelompok Perikanan adalah melalui tahapan:

1.  Pembentukan Tim Penilai

2.  Sosialisasi Instrumen Penilaian

3.  Pelaksanaan Penilaian (0bservasi, wawancara)

4.  Pengolahan dan Analisis data

5.  Penetapan Klasifikasi Kelompok

Adapun Aspek Penilaian  Berdasarkan 5 Jenis Kemampuan yaitu Perencanaan, Kemampuan berorganisasi, Akses kelembagaan, Kemampuan wirausaha, Kemandirian Bobot penilaian maksimal. Sehingga di peroleh nilai untuk kelayakan peningkatan kelas kelompok dari pemula ke madya, dan peningkatan kelas dari madya ke utama.               

JAJAK PENDAPAT
Bagaimana menurut anda tentang website tampilan ini??
Sangat Bagus
Bagus
Cukup
Jelek
Sangat Jelek

HASIL POLLING
AGENDA KEPALA DINAS