- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- PERANGI KEJAHATAN PERIKANAN, KKP RESMIKAN IFFAI BAGI PENEGAK HUKUM PERIKANAN

20 Maret 2017 - 10:39:29 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama SATGAS 115 hari ini, Kamis (16/3) meresmikanThe International FishFORCE Academy of Indonesia(IFFAI) di Ballroom Gedung Mina Bahari III, Jakarta. Peresmian IFFAI ini ditandai dengan penandatanganan plakat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian, dan Kepala Badan Keamanan Laut Arie Soedewo, didampingi Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Achmad Taufiqurrochman, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad. Peresmian ini juga menandai dibukanya pendidikan dan pelatihan IFFAI yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 – 25 Maret 2017 di JCLEC, Semarang.
Menurut Menteri Susi,IFFAIsebagai instansi pendidikan untuk para penyidik, jaksa, polisi, dan investigator lainnya sangat diperlukan mengingat tindak pidana di bidang perikanan, khususnya penangkapan ikan secara ilegal, merupakan kejahatan yang memiliki kompleksitas tersendiri. “Kejahatan perikanan ini tidak sama dengan kejahatan yang ada di darat. Dia lebih kompleks, lebih multinasional, dan karakter antarnegaranya itu sangat kuat. Di situ juga terjadihuman trafficking, force labor, smuggling, dan lain-lain. IndonesiaFishFORCE Academyini akan sangat membantu pemerintah Indonesia dalam menjadikan laut masa depan bangsa yaitu dengan melindungi dan menjaga kedaulatan dan juga keberlanjutannya bagi bangsa Indonesia,†ungkap Menteri Susi.
Analisis dan Evaluasi (Anev) yang dilakukan SATGAS 115 menemukan sebanyak 1.132 kapal ikan yang dibuat di luar negeri melakukan penangkapan ikan secara ilegal dengan modus operandi yang kompleks. Beberapa tindak pidana perikanan yang sering ditemukan antara lain pemalsuan dokumen, perdagangan orang, perbudakan, penyelundupan barang dan satwa dilindungi, serta korupsi dan pencucian uang.
Tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lainnya terkait perikanan (fisheries crime and fisheries related crimes) seringkali dilakukan secara terorganisir oleh jaringan pelaku di berbagai negara (transnational organized crime). Oleh karena itu, para penegak hukum dituntut menghasilkan terobosan-terobosan “out of the box†untuk menangkap para pelakunya. Selama ini, penegakan hukum perikanan sering kesulitan mengumpulkan alat bukti karena keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, keterbatasan teknologi pendeteksian, dan pola koordinasi antara aparat penegak hukum yang belum padu. Untuk itu, kita lakukancapacity buildingaparat penegak hukum.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Tito Karnavian mengungkapkan apresiasi atas gagasan Menteri Susi untuk membentuk pendidikan penegak hukum kelautan. “Saya mengapresiasi ide Menteri Susi. Ia mengerti betul cara mengelola kelautan Indonesia yang sangat besar ini. Dengan memadukan koordinasi dan sinergi, beliau paham betul banyakstakeholdersdan pelakubisnis illegal unreported unregulated fishing, (KKP) tidak bisa bekerja sendiri. Oleh karena itu bekerjasama dengan para penegak hukum,†kata Tito.
IFFAI ini sendiri merupakan tindak lanjut perjanjian kerjasama KKP, Polri, dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal (SATGAS 115) pada 3 Desember 2016 lalu. Tujuannya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan aparat penegak hukum di bidang perikanan; membangun jaringan informasi dan pertukaran pengalaman penanganan kasus antar aparat penegak hukum; membangun kesepahaman (common perception) dan mencapai kerja sama yang efektif antar instansi penegak hukum terkait; dan menghasilkanagent of changedalam penegakan hukum di bidang perikanan.
Pada pelatihanIFFAIyang pertama, Indonesia menggandeng Norwegia dan Australia sebagai mitra. Kedua negara berbagi pengetahuan dan pengalaman penanganan kasus kejahatan perikanan melalui fasilitatorAustralian National Centre for Ocean Resources and Security (ANCORS), University of Wollongong(Australia),Norwegian National Advisory Group against Organized IUU Fishing, danNorwegian National Crime Investigation Services. Para pengajar dari Norwegia ini juga mewakiliINTERPOL Fisheries Crime Working Group(FCWG).
Pelatihan pertamaIFFAIberfokus pada pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di bidang perikanan dan tindak pidana lainnya terkait perikanan (fisheries crime and fisheries related crimes). Peserta pelatihan terdiri dari berbagai instansi penegak hukum yang tergabung dalam unsur-unsur SATGAS 115, yaitu Penyidik KKP, POLRI, TNI Angkatan Laut, dan Jaksa. Keikutsertaan Jaksa dalam pelatihan ini penting untuk membangun kesepahaman antara penyidik dan jaksa, sehingga dapat mempercepat proses penanganan perkara dari tahap lidik-sidik ke tahap penuntutan.