FOTO KEPALA DINAS

Yurnalis, S.Sos, M.Si
NIP. 197104172002121006

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Browser : Mozilla 5.0
  • OS : Unknown Platform
2 Kapal Dibakar, Bentrok Nelayan Kembali Terjadi di Bengkalis
Ditulis oleh : Admin Tangkap - Bidang : Sekretariat / Sekretaris (Hj. Fajriyani, SE, M.Si)

13 Maret 2017 - 09:46:53 WIB

Konflik nelayan di Pulau Bengkalis, Riau, (Kamis, 9/3) malam pecah. Dua kapal nelayan  di Sungai Kembung Luar Kecamatan Bantan dibakar. Persoalan muncul akibat rebutan kawasan areal tangkap dan karena nelayan jaring batu melarang nelayan jaring rawai beroperasi di wilayahnya.

"Persoalan ini bukan yang pertama kaLi terjadi, sebelumnya mereka juga sudah pernah bentrok," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono di lokasi kejadian Jumat (10/3). Lebih lanjut Kapolres mengatakan, berdasarkan informasi, peristiwa pembakaran kapal nelayan itu, bermula saat kelompok nelayan dari Desa Muntai mendatangi kapal nelayan jaring batu, yang ditambat di jembatan Sungai Kembung Luar.

Bagaikan sudah dikomando, nelayan dari Desa Muntai langsung membakar kapal nelayan jaring milik nelayan dari Desa Pambang yang sedang parkir. Bentrok antara nelayan jaring batu dengan nelayan jaring rawai di wilayah kabupaten Bengkalis, Riau ini, juga terjadi pada akhir tahun 2016 lalu. Saat itu, kapal nelayan jaring batu asal Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, dibakar nelayan Desa Muntai, Kecamatan Bantan Bengkalis.

Pembakaran terhadap kapal nelayan jaring batu itu, merupakan dampak dari konflik nelayan jaring batu dengan nelayan rawai Muntai. Nelayan rawai Muntai melarang nelayan jaring batu beroperasi di perairan mereka.

Kapal yang dibakar itu merupakan kapal bantuan Pemkab Bengkalis kepada warga Desa Pambang. "Akibat konfik tersebut, kita sudah mengamankan 1 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono di lokasi kejadian Jumat (10/3). "Langkah pertama pelakunya ditangkap, baru satu. Satu lagi masih dikejar dan sudah ditetapkan menjadi buronan, Hadi menyebutkan, Edi Ahmad yang telah ditangkap bersama Jef diduga membakar dua kapal tersebut. Keduanya merupakan warga Kecamatan Bantan dan tergabung dalam kelompok nelayan Rawai di Desa Muntai.

Keduanya dengan sengaja membakar Kapal Inkanbina 581 milik Ilyas dan Kapal Inkanbia 580 kepunyaan Mahmud. Dua kapal dari kelompok nelayan pengguna jaring batu itu dibakar di sekitar pelabuhan perikanan, Desa Kembung Luar.

Sebelum kejadian, dua pelaku sempat ribut dengan nelayan yang membawa dua kapal tersebut. Kedua pelaku kemudian emosi dan memecahkan kaca dua kapal tersebut. "Tak lama kemudian, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kedua pelaku menyiramkan minyak dan langsung memantikkan api. Akibatnya kapal terbakar dan karam," kata Hadi.

Namun, sejumlah nelayan di dua kapal tersebut selamat. Salah satu nelayan menghubungi pemilik kapal dan membuat kelompok jaring batu emosi dan ingin menuntut balas."Petugas yang mengetahui ini turun ke lokasi dan menangkan massa. Salah satu pelaku ditangkap dan diproses sesuai aturan berlaku, Polisi juga menjaga situasi di lokasi supaya situasi tidak memanas dan tidak aksi balasan.

JAJAK PENDAPAT
Bagaimana menurut anda tentang website tampilan ini??
Sangat Bagus
Bagus
Cukup
Jelek
Sangat Jelek

HASIL POLLING
AGENDA KEPALA DINAS