- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- Pemusnahan Arsip Dinamis Perdana Tahun 2023 Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau

11 Januari 2023 - 12:08:55 WIB
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Ir. H. Herman, M.Si membuka kegiatan Pemusnahan Arsip Dinamis Perdana pada Tahun 2023 dan di awal kalinya Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Riau melakukan pemusnahan arsip, yang dihadiri langsung oleh Kadis Dipersip Dra, Mimi Yuliana Nasir, A.pt, MM, Arsip Ahli Madya Dipersip, Kabid Akuisisi, dan Kasubag Umum serta Kasubag TU Biro Hukum dan Analis Inspektorat serta Pelaksana Arsiparis Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Riau. Dalam hal ini Kepala Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mengucapkan terimakasih banyak, dan juga merasa bangga pada Hasil Penilaian terhadap Arsip Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Riau yang meningkat dari tahun sebelumnya.
Pelaksanaan penilaian arsip yang akan dimusnahkan dilakukan Tanggal 9 Januari 2023 sebanyak 14 (empat belas) boks bertempat di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau.Kegiatan menilai arsip yang akan dimusnahkan dilaksanakan oleh : Iskandar Nasution, SE, M.Si Sebagai Arsiparis Tingkat Ahli Muda di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau menyimpan Arsip Inaktif yang diciptakan oleh unit pengolah di lingkungannya. Dalam rangka efisiensi Record Center, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau melakukan penilaian terhadap Arsip Inaktif tersebut diatas, dan arsip yang tidak bernilai guna diusulkan untuk dimusnahkan. Untuk tahap awal Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau menilai arsip yang akan dinilai untuk musnah berdasarkan Jadwal Retensi Arsip yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 825/IX/2018 tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan, Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara Pemerintah Provinsi Riau.
Kegiatan
menilai arsip inaktif yang akan dimusnahkan ini telah menghasilkan daftar arsip
usul musnah yang akan dinilai dan akan dimintakan persetujuan dalam proses
pemusnahan arsip, hal tersebut akan berdampak positif terhadap pengelolaan
arsip di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau.
Sebagai proses tindak lanjut dari
kegiatan ini dapat direkomendasikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dinas
Kelautan dan Perikanan
Provinsi Riau agar secaraberkala melakukan pemusnahan terhadap
arsip-arsip yang tidak bernilai guna.
2. Dinas
Kelautan dan Perikanan
Provinsi Riau agar
melengkapi sarana dan prasarana kearsipan di Recor center.
3. Dinas
Kelautan dan Perikanan
Provinsi Riau agar
mengoptimalkan Sumber Daya Manusia khususnya ilmu kearsipan baik arsiparis
maupun pengelola arsip di unit pengolah dan di unit kearsipan dalam rangka
perbaikan penyelenggaraan kearsipan.