- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- DKP Riau : Minta Pengusaha Cabut Bubu Tiang yang Masuk Jalur Pelayaran

13 Juli 2020 - 11:18:27 WIB
Pekanbaru, 13 Juli 2020 - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau meminta kepada pengusaha bubu tiang, untuk mencabut bubu tiang mereka yang dipasang tidak sesuai izin di perairan Kabupaten Rokan Hilir. Keberadaan Bubu Tiang tersebut sangat mengganggu jalur pelayaran masyarakat yang melintasi perairan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman Mahmud, mengatakan bahwa untuk penertiban bubu tiang tersebut pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pengusaha Bubu Tiang di Pulau Halang Kabupaten Rokan Hiir. Para pengusaha tersebut diminta untuk segera mencabut Bubu Tiang mereka yang mengganggu jalur pelayaran masyarakat di perairan tersebut.
Herman Mahmud menambahkan, pihaknya juga akan segera mengirimkan surat ke Syahbandar, untuk mengatur dan menentukan jalur pelayaran tersebut dan Bubu Tiang yang masuk jalur pelayaran dan tidak sesuai akan diperintahkan untuk segera dibuka.
"Kalau jalur pelayaran sudah diatur Syahbandar, sehingga kita mudah untuk menertibkan bubu tiang, adapun bubu tiang yang tidak bertuan, misalnya pemiliknya sudah pergi atau meninggal, maka pihaknya akan mencari solusi lain " tegasnya.