- Beranda
- Indexs Berita Dinas
- PEMBINAAN DAN PELAYANAN KELENGKAPAN SERTIFIKAT PENDUKUNG BAGI UMKM PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN TAHUN 2019

21 Oktober 2019 - 16:23:26 WIB
PEMBINAAN DAN PELAYANAN KELENGKAPAN SERTIFIKAT PENDUKUNG BAGI UMKM PENGOLAHAN HASIL PERIKANAN TAHUN 2019
(Pekanbaru, 18 Oktober 2019) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau mengadakan pembinaan dan pelayanan kelengkapan sertifikat pendukung bagi umkm pengolahan hasil perikanan tahun 2019.
Adapun Narasumber dalam acara ini yaituYapisman, S.Pi, M.Si dariKementerian Kelautan dan Perikanan, Mumin Rifai, S.ST.Pi, M.Si Narasumber dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dan Narasumber dari Pelaku Usaha Ibu Innayah Umnihanie, S.Pi.
Sektor perikanan dan kelautan merupakan salah satu sektor yang mempunyai tanggung jawab dalam menyediakan kebutuhan pangan terutama pangan yang berasal dari ikan. UMKM yang bergerak dibidang pengolahan hasil perikanan, yakni sekitar ±347 UMKM. Namun bila dilihat UMKM yang ada di sektor pengolahan hasil perikanan ini masih berskala mikro (skala rumah tangga). Untuk Tahun 2019 UMKM/UPI yang sudah bersertifikat berjumlah 21 Sertifikat Kelayakan Pengolah (SKP) yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sejalan dengan perkembangan teknologi serta peningkatan daya saing dipasaran bebas saat ini, maka dipandang perlu memberikan pembinaan serta membantu UMKM dalam memperoleh sertifikat. Bagi UMKM yang telah menerapkan cara Pengolahan yang Baik (Good Manufacturing Practices/GMP) dan memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Standar Sanitasi (POSS).
Kepala Dinas, Ir. Herman, M.Si berharap melalui Kegiatan Pembinaan dan Pelayanan Kelengkapan Sertifikat Pendukung Bagi UMKM Pengolahan Hasil Perikanan ini dapat membantu UMKM untuk mendapat Sertifikat Pendukung Usaha Pengolahan sehingga UMKM akan mampu bersaing di pasaran.
Penerbitan SKP merupakan bagian dari proses pembinaan terhadap mutu dan keamanan produk perikanan baik dalam kegiatan ekspor maupun impor produk perikanan serta merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah dalam menjamin keamanan pangan untuk masyarakat Indonesia yang mengkonsumsi produk perikanan baik yang diproduksi oleh UPI besar maupun UPI skala UMKM. Untuk mempercepat proses pembinaan UPI diperlukan pembina mutu yang telah direkrut di beberapa daerah.
Dengan adanya Kegiatan ini, hendaknya semua pihak yang terkait termotivasi untuk saling membantu yang akhirnya akan meningkatkan mutu produk, bisa bersaing di pasaran dan meningkatkan pendapatan UMKM.