FOTO KEPALA DINAS

Yurnalis, S.Sos, M.Si
NIP. 197104172002121006

STATISTIK PENGUNJUNG
  • Browser : Mozilla 5.0
  • OS : Unknown Platform
Sosialisasi Jenis Ikan yang di Lindungi di Provinsi Riau
Ditulis oleh : Admin - Bidang : Sekretariat / Sekretaris (Hj. Fajriyani, SE, M.Si)

07 November 2024 - 14:00:36 WIB

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Mengadakan Sosialisasi Jenis Ikan yang di Lindungi di Ruang Terubuk (07/11/2024). Terubuk merupakan salah satu ikan yang sangat terkenal di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Kabupaten Bengkalis dikenal dengan julukan kota Terubuk karena Ikan Terubuk menjadi sumberdaya ikan kebanggaan daerah Kab Bengkalis. Sayangnya Ikan Terubuk ini sangat sering dieksploitasi, dan sampai saat ini ikan ini sudah semakin sulit ditemukan.

Ikan terubuk sudah terancam kepunahannya. Dengan terbitnya Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 210 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Terbatas Ikan Terubuk (Tenualosa Macrura). Keputusan ini merubah Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 59 Tahun 2011 tentang Penetapan Status Perlindugan Terbatas Jenis Ikan Terbubuk (Tenualosa macrura) di Provinsi Riau. Adapun perubahan yaitu perubahan bulan larangan yang semula pada bulan masehi (agustus, September, oktober dan November) menjadi bulan hijriah ( Syawal, Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam setiap tgl 13, 14, 15 dan 16 pada bulan terang serta setiap tanggal 27, 28, 29 dan 30 pada bulan gelap ) dan Penambahan Lokasi yaitu di Teluk Lanus dan Pulau Tiga.

Untuk Proses Penetapan Kawasan Konservasi Ikan Terubuk di Provinsi riau sudah sampai pada tahap Draft Keputusan Menteri semoga dalam tahun ini bisa dilaksanakan Evaluasi Teknis dan segera ditetapkan.

Untuk ikan belida (Chitala hypselonotus). perlu disampaikan bahwa habitat ini ada hampir di seluruh perairan umum yang ada di Provinsi Riau. Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan Nomor 1 ini belida merupakan jenis ikan yang dilindungi Penuh. Permen KP ini tentu saja menjadi acuan dalam melindungi dan melestarikan ikan belida ini. Dengan perlindungan penuh maka ikan belida ini dari telur sampai indukan tidak boleh dilakukan penangkapan. Tentu saja ini diperlukan sosialisasi terhadap masyarakat.

Selain belida dalam peraturan Menteri ini juga ada ikan arwana. Salah satu habitat ikan arwana yang ada di Perairan Provinsi Riau adalah Ikan Arwana Mahato yang terdapat di Daerah Aliran Sungai Mahato Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu yang merupakan Cabang dari Daerah Aliran Sungai Rokan. Ikan arwana mahato ini sering disebut dengan Golden Red Mahato. Arwana Mahato ini memiliki nilai dan identitas sendiri karena kekhasannya berupa pola warna yang sangat menonjol berbeda dengan golden red yang berasal dari daerah lain, selain itu tampilan dan prilakunya juga relatif berbeda, oleh karena itu dapat dikatakan arwana golden-red merupakan ikan yang Endemis.

DKP Riau telah melakukan upaya sosialisasi ketika Kepmen KP ini terbit, baik itu di sosial media maupun lewat media cetak. Namun tentu saja upaya ini memerlukan koloborasi berbagai pihak untuk melestarikan dan melindungi ikan ini. Namun upaya upaya ini tentu saja tidak berhenti disini. Oleh karena itu kami akan terus melaksanakan sosialisasi terhadap jenis ikan yang dilindungi ini. Tentu saja kami membutuhkan kolaborasi dengan dinas perikanan Kabupaten/Kota dan penyuluh serta seluruh peserta yang hadir saat ini.

Pulau Rupat Penuh Pesona
Angin Semilir Ombak Menyapa,
Mari jaga Terubuk, Arwana dan Belida
Agar Lestari sepanjang masa.

JAJAK PENDAPAT
Bagaimana menurut anda tentang website tampilan ini??
Sangat Bagus
Bagus
Cukup
Jelek
Sangat Jelek

HASIL POLLING
AGENDA KEPALA DINAS